Dandim 0708 Purworejo Tommy Arief Susanto Tegas Perangi Narkoba
PURWOREJO – Mengantisipasi adanya prajurit TNI dan PNS yang terlibat kasus Narkoba atau sejenisnya di lingkungan Kodim 0708 Purworejo, Dandim Letkol Czi Tommy Arief Susanto SIP mengedarkan surat pernyataan tidak terlibat sebagai pengguna ataupun pengedar dalam bisnis haram tersebut kepada anggota TNI ataupun PNS dibawah jajarannya.
Sebelum ditanda tangani, surat pernyataan tersebut dibacakan dalam apel Luar Biasa yang digelar di halaman Makodim 0708. Pembacaan tiga poin pernyataan itu di pimpin oleh Dandim dan ditirukan oleh seluruh peserta apel.
Ketiga poin pernyataan tersebut antara lain, kesungguhan tidak terlibat sebagai pemakai ataupun pengedar Narkoba dan atau sejenisnya, jika terlibat sebagai pemakai atau pengedar siap direhabilitasi. Jika di kemudian hari terbukti memakai atau mengedarkan narkoba siap diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat-red) dari dinas keprajuritan/ PNS TNI AD.
“Saya peringatkan dengan keras, jangan sampai ada yang terlibat dengan barang haram itu serta penyakit masyarakat lainnya. Kita harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Dandim dengan nada tinggi.
Dandim menambahkan, selain ancaman sanksi pemecatan dengan tidak hormat, jika kelak ada prajurit atau PNS di lingkungan Kodim 0708 yang terbukti, ia akan menghancurkannya bersama ratusan prajurit dan PNS. Selain itu, Komando satu tingkat diatasnya juga terancam di copot dari jabatanya, jika ada anak buahnya yang terbukti terlibat.
“Bagi yang tidak sanggup silakan unjuk tangan. Ini adalah instruksi langsung dari Panglima TNI dan bukan demi saya, tapi demi masa depan kalian sendiri. Karena orang kalau sudah terkena narkoba, berarti masa depan dirinya dan keluarganya bakal hancur,” tandasnya.
Menurut Dandim, apa yang disampaikannya dengan sangat keras dan tegas itu juga bagian dari komitmetnya untuk menghindari barang haram serta penyakit masyarakat yang lain seperti minuman keras, prostitusi dan lain sebagainya.
“Kita ingin masyarakat kita terhindar dari hal-hal semacam itu. Tentu pembersihan itu harus dilakukan dari lingkungan tempat dinas kita sendiri,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang baik, ia meminta kepada jajarannya untuk berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan dan ada indikasi sebagai penyakit masyarakat ia menginstuksikan agar segera dilaporkan kepada atasan.
“Segera laporkan saya dan akan saya tindak lanjuti kepada pemerintah terkait agar segera teratasi dan dibersihkan. Tapi yang paling penting adalah kita harus membuktikan bahwa kita bersih dari penyakit-penyakit haram itu,” tegasnya
- Published On : 7 tahun ago on Maret 21, 2016
- Author By : yudha harmanto
- Last Updated : Maret 21, 2016 @ 7:17 am
- In The Categories Of : Kegiatan
NEXT ARTICLE
Peltu Suradi Mengecek Tanaman Padi Akibat Cuaca Ekstrim
PREVIOUS ARTICLE
Dandim 0708/Purworejo Panen Raya Padi di Kecamatan Purwodadi
Tinggalkan Balasan