Babinsa Koramil 14 Purwodadi Menghadiri Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa
Purwodadi (20-01-2018). Berdasarkan Peraturan Mendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perda Kab. Purworejo No. 25 Tahun 2016 tentang Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, di Balai desa Desa Gedangan, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo telah dilaksanakan penetapan bakal calon perangkat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa diantaranya Sekretaris desa dan Kaur keuangan.
Danramil 14 Purwodadi Kapten Inf A.H. Nasution yang diwakili Babinsa Desa Gedangan Serda Halim, menyampaikan pesan bahwa “Kepada semua bakal calon agar dalam seleksi nanti tetap mengutamakan sikap kejujuran dan sportifitas”.
Hadir dalam acara ini Camat Purwodadi, Kapolsek Purwodadi yang diwakili Bripka Jumono, Danramil 14 Purwodadi diwakili Babinsa Desa Gedangan, BPD, Kepala desa dan segenap elemen masyarakat.
- Published On : 5 tahun ago on Januari 22, 2018
- Author By : alim mutakin
- Last Updated : Januari 22, 2018 @ 12:36 am
- In The Categories Of : Uncategorized
NEXT ARTICLE
Hujan Dan Angin Kencang Mengakibatkan Pohon Sengon Menimpa Rumah Warga
PREVIOUS ARTICLE
Anggota Koramil 14/Purwodadi Bantu Korban Angin Puting Beliung
Tinggalkan Balasan