Babinsa Hadiri Penetapan Calon Perangkat Desa
Purworejo. Sosialisasi dan pembentukan panitia seleksi merupakan tahapan awal dalam rangka penjaringan calon perangkat desa, dimana sosialisasi ini di adakan agar warga masyarakat baik dari dalam desa itu sendiri mengetahui bahwa akan diadakan pendaftaran calon perangkat desa. Serta untuk menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon. Hal inilah yang mendorong Kapala Desa Loano mengadakan musyawarah dalam rangka sosialisasi serta untuk membetuk Panitia seleksi pengisian kadus Loano kulon Desa Loano mulai pukul 19.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Loano (Kamis 20/09/18)
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Loano diantaranya Camat Loano yang di wakili kasi prencanaan Drs tahrir ,, Danramil 11/L yang diwakili peltu yatin sb , Kapolsek AKP karnoto SH , Kepala Desa loano beserta perangkatnya dan tokoh masyarakat serta toga
Drs. Tahrir dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa yang telah mengalokasikan dana desa untuk kegiatan pengisian perangkat desa yang masih kosong. Nanti silahkan kepala desa untuk memimpin jalannya musyawarah dalam rangka pembentukan panitia seleksi calon perangkat desa dan saya berpesan agar jangan ada di antara para panitia nanti yang dibentuk supaya tidak ada saudaranya yang mencalonkan, apabila ada saudaranya yang mencalonkan maka harus mengundurkan diri dari ke panitiaan tersebut sehingga pelaksanaan seleksi betul-betul Netral.
“Berdasarkan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan maka dapat dibentuk susunan panitia pengisian perangkat desa yaitu Ketua slamet sudarmaji, Sekertaris kusdiyanto, dan 5 orang anggota dari toga dan tomas . Dengan ditetapkannya kepengurusan panitia tersebut oleh kepala desa maka tahapan-tahapan penjaringan bakal calon perangkat desa ( kadus ) dapat dilaksanakan.
Dengan diadakan sosialisasi tentang pengisian perangkat Desa ini semoga masyarakat bisa mengerti dan memahami aturan dalam pengisian Perangkat sesuai SOTK. Serta para pendaftar mengetahui syarat-syarat yang harus di penuhi dan mengetahui tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka penjaringan calon kadus ini.
Kepada Panitia seleksi pedomani perundang-undangan yang sudah ada baik Permendagri, Perbup dan Perdes agar nantinya tidak ada gejolak atau permasalahan dikemudian hari, taati tatatertib yang sudah dibuat dan laksanakan tahapan-tahapan seleksi dengan benar sehingga tidak ada celah sedikitpun orang lain yang ingin mencari kesalahan-kesalahan dari panitia. Sehingga nantinya diharapkan menghasilkan kadus yang betul-betul mampu melaksanakan tugas-tugasnya. Itulah pesan yang disampaikan
- Published On : 4 tahun ago on September 28, 2018
- Author By : alim mutakin
- Last Updated : September 28, 2018 @ 8:40 am
- In The Categories Of : Berita
NEXT ARTICLE
Babinsa Koramil 08/ Kemiri Melaksanakan Komunikasi Sosial di Desa Kalimeneng.
PREVIOUS ARTICLE
Babinsa Bantu Panen Jagung Petani Ketawangrejo
Tinggalkan Balasan