
Bati Tuud Koramil 09 Pituruh Hadiri Rapat Pembahasan Ijin Rekomendasi Kegiatan Hajatan Di Aula Kecamatan
Purworejo – Bati Tuud Koramil 09 Pituruh Pelda Parino bersama Forkompincam hadiri Kegiatan rapat ijin kegiatan Hajatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pituruh,Kabupaten Purworejo, Rabu (05/08/2020).
Rapat yang dinpimpin langsung oleh Sekcam Pituruh Bp Helmi Fuad STP ini di hadiri oleh Bati Tuud Koramil 09/Pituruh Pelda Parino, Dari Polsek Pituruh Aipda Tohari,Kepala UPT Puskemas Karanggetas dr Budi Susanti,dan perwakilan warga yang ijin rekomendasi hajatan 64 Orang.
Sekcam Pituruh Bp Helmi Fuad STP menyampaikan kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi new normal dengan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, saran saya protokol kesehatan wajib dilakukan bagi keluarga yang menggelar hajatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta meminta ijin ke polisi dengan melampirkan rekomendasi dari Kecamatan ini adalah dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19,” Ujar Sekcam Pituruh.
Sementara Bati Tuud Koramil 09/Pituruh Pelda Parino dalam sambutanya mengatakan, “Kedepan Pemda harus segera membuat standar protokol kesehatan agar kami (TNI Polri) yang dilapangan ada pedoman untuk melakukan pengawasan jangan sampai kebijakan ini di cabut hanya gara-gara kita lengah,” Tutup Pelda Parino.
Di tempat yang sama Kapolsek Pituruh yang di wakili Aipda Tohari menambahkan, “sebelum izin ke kepolisian harus ada izin dari gugus tugas, penyelenggara hajatan harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi tamu undangan yang tidak menggunakan masker, sedangkan izin yang kami berikan
berdasarkan catatan jumlah dan waktu hanya siang saja dan harus mematuhi peraturan protokol kesehatan.” Imbuh Aipda Tohari.
Yahya perwakilan warga yang ijin rekomendasi hajatan menuturkan, kami mewakili seluruh warga mengucapkan terima kasih dengan kelonggaran atau di perbolehkan lagi kami hajatan, yang tentunya kami akan selalu siap untuk mempedomani protokol kesehatan.” Ucap Yahya
Untuk diketahui bahwa Kesimpulan hasil rapat adalah Sekcam Pituruh dan ketua gugus tugas berkenan mengijinkan Hajatan tetapi berdasarkan protokol kesehatan dengan standar operasional yang berlaku.
- Published On : 3 tahun ago on Agustus 6, 2020
- Author By : alim mutakin
- Last Updated : Agustus 6, 2020 @ 5:54 am
- In The Categories Of : Berita
Tinggalkan Balasan