Babinsa Bersama Satgas Penanganan Covid-19 Monitoring Acara Hajatan Pernikahan Warga
Purworejo – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Banyuurip, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banyuurip melaksanakan monitoring hajatan pernikahan di gedung Jati Indah, Desa Candisari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Senin (05/07/2021).
Terkait monitor hajatan, Danramil 04/Banyuurip Kapten Czi Hadiyanto menjelaskan, Tim monitoring kegiatan hajatan warga melibatkan anggota Koramil 04/Banyuurip, Polsek Banyuurip, Trantib Kecamatan Banyuurip dan petugas kesehatan dari UPT Puskesmas Banyuurip dan UPT Puskesmas Seborokrapyak.
“Kegiatan monitoring ini guna mengecek dan memastikan penerapan protokol kesehatan pada hajatan pernikahan warga,” ucap Danramil.
Masih kata Kapten Czi Hadiyanto, hal ini dilakukan agar masyarakat yang mempunyai hajatan jangan sampai lalai dalam menerpakan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dari hasil monitoring, acara tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dengan tertib di antaranya dengan tersedianya alat cuci tangan, adanya alat thermogun, pembatasan jumlah tamu yang hadir serta mengatur jarak kursi tamu,” tutupnya.
- Published On : 2 tahun ago on Juli 7, 2021
- Author By : alim mutakin
- Last Updated : Juli 7, 2021 @ 4:20 am
- In The Categories Of : Uncategorized
NEXT ARTICLE
Babinsa Koramil 09/Pituruh Komsos Dengan Warga,Sosialisasikan Pentingnya Patuhi Protkes
Tinggalkan Balasan