Babinsa Koramil 04/Banyuurip Pantau Pemasangan Papan Nama Pembangunan Proyek Dana Desa
Purworejo – Babinsa Koramil 04/Banyuurip, Kodim 0708/Purworejo, Serka Sukamto memantau pemasangan papan nama pembangunan proyek yang menggunakan dana desa di wilayah binaannya di Desa Triwarno, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jum’at (25/02).
Terkait hal tersebut, Kades Triwarno Arum Rohmawati menjelaskan, sangat penting pemasangan papan nama pembangunan proyek yang menggunakan dana desa (sumber dana APBN), agar publik mengetahui dari mana asal anggarannya.
“Terkait pemasangan papan nama pembangunan proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, salah satunya Undang-undang RI No.14 Tahun 2008 Pasal 15 Huruf (d), Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” sebut Arum Rohmawati Kades Triwarno.
Sedangkan Babinsa Serka Sukamto pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai ketentuan suatu proyek pembangunan yang menggunakan dana desa wajib dipasang papan nama proyek secara jelas dan terperinci supaya masyarakat mengetahui, karena menyangkut keterbukaan informasi publik.
“Hal tersebut bertujuan agar publik dapat memantau penggunaan dana desa dan hasil proyeknya bisa berjalan baik, jangan sampai ada persoalan yang berkaitan dengan pidana, kalau administrasi bisa kita benahi,” tegasnya.
- Published On : 3 bulan ago on Februari 26, 2022
- Author By : alim mutakin
- Last Updated : Februari 26, 2022 @ 8:27 am
- In The Categories Of : Uncategorized
NEXT ARTICLE
Anggota Koramil 04/Banyuurip Pimpin Siswa Senam Pemanasan Sebelum Latihan PBB
PREVIOUS ARTICLE
Babinsa Koramil 04/Banyuurip Dampingi Pelayanan KB MKJP
Tinggalkan Balasan